kaltengtoday.com, Palangka Raya – Setiap anggota Polri dituntut untuk menerapkan pola hidup sederhana dan dilarang keras bergaya hidup hedonis.
Hal tersebut menjadi penekanan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., saat sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Percerauan dan Rujuk), Rabu (13/7) pagi.
Dimana berlokasi di Aula Yusuf Suganda Mapolresta, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya, pihaknya telah menyidangkan Bintara Unit Satlantas Polsek Pahandut Bripka Zainur Rofiq dengan calon istrinya Siti Jubaidah.
Baca Juga :Â Siap Harumkan Nama Polda Kalteng, 9 Personel Ikuti Kejuaraan Judo Bhayangkara Piala Kapolri di Kendari
Dalam pelaksanaannya, sidang BP4R ini juga melibatkan Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi, Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Seksi Pengawas, dan tim Bhayangkari serta rohaniawan.
“Di samping itu, kami juga mengharapkan baik kepada saudara Rofiq dan calon istrinya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media guna menghindari hal-hal yang bertentangan dengan institusi Polri,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan agar para istri dapat memahami lebih jauh berkaitan dengan peran tugas pasangan dalam menjalani tugas.
“Kemudian, nantinya sebagai istri dari Polri, setiap Bhayangkari diharapkan sudah mengetahui peran apa saja yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan masyarakat luas,” harapnya.
Baca Juga :Kapolda Kalteng Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Lebih lanjut, Andiyatna menyampaikan, setelah nantinya resmi bergabung sebagai Bhayangkari agar Siti Jubaidah dapat membantu suami dalam bertugas.
“Karena, suksesnya suami, ada seorang wanita hebat yang selalu setia mendampingi suaminya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post