Kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Roby meminta perangkat desa untuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat. Sehingga, kondisi desa di Katingan bisa terbebas dari belenggu peredaran narkoba.
Baca Juga :Â Bandar Sabu Saleh Ditangkap, BNN RI Siap Bersihkan Jaringan Sabu Kampung Ponton
” Melibatkan perangkat desa dan kecamatan ini digalakkan demi menyadarkan masyarakat yang ada di desa masing-masing. Sebab, sangat pentingnya peran serta aparat desa dan kecamatan dalam mencegah peredaran narkoba yang cukup marak di Kabupaten Katingan,” Katanya, Rabu (16/10/2024).
Ia menyebutkan, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan deteksi dini dengan melakukan simulasi pengisian survey indeks kerawanan narkoba oleh BNN Kota Palangkaraya. Survei tersebut saat ini diwajibkan bagi seluruh kepala desa di Indonesia.
” Survei ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024. Dari hasil survei tersebut akan diperoleh peta kerawanan narkoba di Kabupaten Katingan sehingga pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, ” Bebernya.
Baca Juga :Â BNNP Kalteng Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika
Oleh sebab itu, dirinya mengajak kepada seluruh desa untuk mendukung pemetaan kerawanan narkoba ke tingkat desa. Sehingga, penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat bisa dideteksi sedini mungkin dan diminimalisir.
” Maka, itulah upaya pencegahan mengenai bentuk dan peran dalam penindakan atas kasus narkoba di lingkungan desa. Dengan demikian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan menekankan peran aparat desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkoba di masyarakat, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post