kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si meminta kepada para peserta didik yang telah dinyatakan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Pengumuman kelulusan peserta didik SMA sederajat tahun ajaran 2021/2022 sudah dilakukan. Tentu saya minta kepada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ucapnya, Sabtu (28/5/2022)
Ia mengatakan bahwa peserta didik yang lulus juga harus memikirkan dengan baik jurusan yang akan diambil, ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi nanti.
Baca Juga : Dewan Mura Sebut Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Terlibat Menjaga Kelestarian Hutan
“Kami menyarankan kepada peserta didik untuk mencari jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat, sehingga mereka tidak akan kesulitan ketika belajar di perguruan tinggi,” ujarnya.
Doni juga menambahkan saat ini peserta didik diuntungkan dengan adanya bantuan beasiswa dari pemerintah melalui program yang telah disetujui oleh DPRD Mura.
Baca Juga : Ketua DPRD Mura Selesaikan Program Studi S-3 di Universitas Diponegoro
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan hingga di Perguruan Tinggi. Apalagi pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten, telah menyiapkan beasiswa, seperti di Kabupaten Murung Raya dengan program 10 sarjana pada setiap desa” tukasnya. [Red]
Discussion about this post