Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas terhadap para pelaku praktek tambang galian C secara ilegal di daerah tersebut.
Menurutnya Kepolisian dalam hal ini terus melakukan pengawasan maupun kontrol terhadap aktivitas-aktivitas pertambangan secara ilegal itu.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Minta Pemkab Maksimalkan Penggalian Pajak dan Retribusi Daerah
“Kemaren kan sempat mencuat ada tambang galian C yang diduga beroperasi ilegal di daerah kita ini, nah itu harus diupayakan penindakan dilapangan, jangan sampai memberikan kesempatan kepada para pelaku tersebut untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak negatif bagi masyarakat,” ungkapnya, Rabu, (21/8/2024).
Disisi lain legislator Senior partai Golkar Kotim ini juga meminta agar pemerintah desa (Pemdes) maupun kecamatan tidak tutup mata, dan membiarkan aktivitas itu terus terjadi di lingkungan wilayah hukumnya.
“Artinya yang menindak tegas ini bukan hanya kepolisian saja, pemerintah desa atau kades juga harus turun tangan, jangan sampai ada lagi praktek galian C ilegal di wilayah hukum desanya,” timpalnya.
Baca Juga : Â Sekda Pulpis : Tarif Galian C Dinilai Sangat Bijaksana
Politisi yang sudah sepuh di kursi legislatif ini juga berharap agar para tokoh-tokoh masyarakat berperan aktif dalam mengawasi segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan daerah maupun negara di wilayahnya masing-masing.
“Banyak sekali yang bisa dilakukan, bukan hanya pemerintah desa atau polisi saja, contoh kelembagaan adat juga harus ambil andil, tokoh-tokoh masyarakat di desa juga harus turut melakukan pengawasan, kami di legislatif pasti akan mendukung penuh,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post