Kalteng Today – Puruk Cahu, – Anggota komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Owiswanti mengatakan bahwa prihatin atas peningkatan kasus pernikahan dini yang terjadi saat ini di Kabupaten Mura.
Perihal tersebut juga diakui oleh Ketua TP PKK Mura dalam beberapa waktu lalu, bahwa tingkat pernikahan dini pada masa Pandemi saat ini mengalami peningkatan. Secara otomatis akan sangat berdampak pada meningkatnya stunting, kemiskinan meningkat, kejahatan meningkat, tentu banyak faktor negatifnya yang akan muncul.
Menurutnya pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian, dikarenakan belum siapnya usia dalam membina rumah tangga.
“Maka dari itu pemerintah diharapkan dapat menggencarkan sosialisasi dampak buruk pernikahan dini di kalangan remaja dan dampak negatif ini juga harus diketahui oleh para orang tua,” ungkapnya, Jumat (6/8/2021).
Meski tidak menyebutkan seberapa tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten yang berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini. Namun saat ini, adanya pernikahan dini tersebut masih banyak dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga : Faktor Ekonomi Salah Satu Penyebab Pernikahan Dini Adalah Faktor Ekonomi
“Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah.Terus lakukan sosialisasi. Terutama terkait dampak negatif pernikahan dini. Terlebih berdasarkan peraturan, usia untuk menikah sudah ditentukan,” sebutnya.
Memang pilihan pernikahan dini sendiri tidak terlepas juga dari berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, tidak bisa melanjutkan pendidikan serta adanya pergaulan bebas yang berakibat pada kehamilan. [Red]
Discussion about this post