kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mengimbau seluruh masyarakat, agar dalat memperhatikan instalasi listrik pada setiap bangunan, baik itu bangunan rumah maupun bangunan gedung.
Instalasi Listrik yang harus diperhatikan di sini, dalam artian untuk mencegah arus pendek atau korsleting listrik yang dapat menyebabkan terjadinya musibah kebakaran.
Baca Juga : Â DPKP Kota Palangka Raya Akan Berikan Fasilitas BPJS Kepada 358 Relawan
“Instalasi listrik di bangunan ini juga harus aman dan benar. Selain itu akses untuk memperbaiki atau mengganti kabel pun harus nyaman dan aman,” Kata Kepala Seksi Investigasi DPKP Kota Palangka Raya, Setni Kristianti, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dijelaskannya, apabila bangunan berusia cukup tua mulai lima tahun ke atas, masyarakat harus melakukan pengecekan kondisi kabel – kabel yang berada di rumahnya dan mengecek apakah arus listrik di rumah normal atau bermasalah.
Baca Juga : Â Hingga April 2023, DPKP Kota Palangka Raya Tangani 12 Kebakaran di Permukiman
Apabila menemukan adanya kabel yang cukup tua dan usang, masyarakat disarankan segera mengganti kabel tersebut, sebelum kabelnya terkelupas dan menyebabkan korsleting listrik yang bisa memicu percikan api.
“Mari cegah sedini mungkin korsleting listrik dengan bijak mengganti setop kontak dan kabel – kabel di dalam rumah, terlebih kabel yang berusia cukup tua atau sudah usang,” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post