Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengimbau agar masyarakat Palangka Raya dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
Baca Juga :Â Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Menurut Sudarto, peredaran uang palsu bisa sangat merugikan masyarakat dan mengganggu perekonomian lokal. Maka dari itu ia meminta masyarakat untuk selalu teliti saat melakukan transaksi, baik itu menerima maupun mengeluarkan uang.
“Masyarakat harus waspada dan teliti. Jangan sampai menjadi korban dari peredaran uang palsu ini,” ujarnya, Rabu (5/4).
Legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan atau menerima uang yang dicurigai sebagai uang palsu.
Baca Juga :Â Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadan 1444 H
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu dan mencegah kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan kriminal ini.
“Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke polisi. Jangan ragu atau takut, karena ini merupakan bentuk partisipasi kita dalam menjaga kestabilan ekonomi di kota kita,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post