Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur kian mengkhawatirkan. Dari zona merah, sekarang Kotim sudah masuk zona hitam peredaran narkoba tersebut. terlebih lagi BNK Provinsi Kalteng telah mengamankan tiga pelaku yakni BN (43) TA (32) dan YA (24), dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,2 kilogram.
Baca Juga : Terdapat 3 Zona Merah Peredaran Narkoba di Kalteng
Halikin mengatakan, tangkapan itu berasal dari wilayah Kotim. Ini tentunya membuat dia miris sekaligus mengapresiasi kinerja BNNP Kalteng. Jelasnya, Selasa 22 Agustus 2023.
Dirinya sangat prihatin karena pelaku pengedar sabu sendiri merupakan warga setempat. Penangkapan itu berasal dari wilayah Kecamatan Baamang dan Ketapang. Kedua wilayah ini berasal dari pusat kota Kotim. Katanya lagi.
Baca Juga : Tekan Peredaran Narkoba Melalui Jalur Sungai
Dikatakannya lagi, Kotim ini akses masuknya barang haram ini cukup luas. Mulai dari akses darat, udara dan juga lautnya. “Saya juga berkomitmen akan memperketat masuknya peredaran narkoba ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post