kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Yogyakarta, guna mempelajari terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Salah satunya memperdalam pengetahuan terkait sistem kinerja Badan Musyawarah (Banmus).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery mengatakan, dipilihnya DPRD Yogyakarta sebagai tujuan kunker, karena sistem kerja Banmus di DPRD setempat dinilai cocok dan efisien dengan kondisi Banmus DPRD Palangka Raya.
“Ada banyak hal yang bisa dipelajari dalam sistem Banmus DPRD Yogyakarta. Terutama terkait bagaimana rencana kerja yang akan di jalankan oleh Banmus,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Dijelaskannya, Banmus merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang cukup memiliki banyak peran dan fungsinya, selain Banggar dan Bapemperda. Mengingat cukup vital dan pentingnya peran Banmus ini, maka diperlukan pengoptimalan kinerja agar anggota DPRD Palangka Raya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Iya, selaku anggota Banmus DPRD Palangka Raya, maka kami memiliki keinginan yang kuat agar kinerja Banmus DPRD Palangka Raya bisa semakin optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut Politikus Partai Golkar ini berharap, apa yang telah dipelajari di DPRD Yogyakarta, dapat diaplikasikan di DPRD Kota Palangka Raya, agar kinerja Banmus DPRD setempat dapat lebih maksimal.
“Berbagai pelajaran yang telah kami dapat, akan kami rapatkan kembali di dewan, untuk kemudian kita aplikasikan dalam pelaksanaan kinerja Banmus kedepannya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post