Kalteng Today – Sampit, – Natal 2019 lalu tentu akan berbeda dengan Natal pada 2020 ini. Pasalnya perayaan Natal biasanya dilakukan umat kristiani di rumah ibadah dan tidak ada pembatasan dalam pelaksanaannya.
Namun, pada Natal pada 25 Desember 2020 mendatang sangat jauh berbeda. Sebab, ada pembatasan yang harus ditaati dan diterapkan nantinya, akibat pandemi Covid-19. Pembatasan tersebut yakni menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan meski ada pembatasan atau menerapkan prokes, bukan berarti ibadah Natal ditiadakan. Justru pembatasan ini dimaksudkan agar saudara kita yang merayakan Natal bisa aman, nyaman dan tentunya terjaga kesehatannya,jelasnya, Jum’at (18/12).
Pembatasan itu yakni mengenai masalah menjaga jarak, memakai masker dan juga mencuci tangan. Natal 2019 lalu kan tidak ada, makanya pembatasan itu dari sisi prokes itu sendiri,pintanya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar tidak mengundang banyak orang nanti. “Kita tidak tahu apa kita atau orang lain yang terpapar Covid-19 ini. Makanya kita lebih baik menjaga-jaga dengan membatasi tamu yang datang. Meski tidak terbiasa, tapi inilah yang harus dilakukan,”ungkapnya.
Baca Juga:Â Rumah Sakit Kalteng Penuh! Pasien Covid-19 Disarankan Isolasi Mandiri
SHD juga meminta kepada umat kristiani agar Natal 2020 ini wabah Virus Corona bisa cepat hilang agar kegiatan dan juga aktivitas bisa seperti sedia kala. “Selain ikhtiar, kita juga jangan lupa meminta pertolongan dan doa dari Allah SWT,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post