kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan telah melaksanakan program kegiatan penyusunan rencana tenaga kerja daerah (RTKD) Kabupaten Katingan tahun 2022.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Katingan Hariawan mengatakan, tujuan penyusunan RTKD ini demi memotret situasi ketenagakerjaan saat ini dan dampak perekonomian terhadap penciptaan kesempatan kerja serta memperkirakan angkatan kerja ( Penganggur Terbuka) tahun 2022 hingga 2024.
Baca Juga : Â Penyusunan RTKD Berdasarkan Keterampilan Kerja
“Dasar penyusunan RTKD ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemda,” ungkapnya, Rabu (2/11/2022).
Ia menegaskan, dalam penyusunan RTKD ini akan memfokuskan persoalan yang berkaitan dengan penduduk usia kerja, angkatan kerja dan Pengangguran serta tingkat pengangguran terbuka.
“Tim Penyusun RTKD yang berasal dari OPD terkait. Namun, pihaknya akan menggandeng BPS Perwakilan Katingan sebagai pembanding terkait dengan data yang disampaikan,” sebutnya.
Dalam penyusunan tersebut, sudah dilakukan dengan memperhatikan sejumlah prosedur. Selanjutnya, akan dilaksanakan ekspose terakhir direncanakan pada akhir bulan November 2022.
Baca Juga : Â Matangkan Persiapan BLK, Distransnaker Katingan Datangi Kemenaker
” Ada dua narasumber yang dihadirkan, yakni Rini Nurhayati dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kemenaker RI dan Heru Setiawan dari Dinas Nakertrans Provinsi Kalteng,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post