Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah diminta untuk segera mengatasi kembali maraknya penjarahan massal buah sawit oleh masyarakat di Perkebunan Besar Kelapa Sawit (PBS) di Provinsi Kalteng.
Terbaru, penjarahan kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur yakni di PT Mitra Karya Agroindo (MKA) di kebun Sungai Nusa Estate (SNE) pada Rabu (31/8/2024) serta di PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), Senin (2/9/2024).
Baca Juga : Mahasiswa UPR Berhasil Ciptakan Spons Ajaib dari Limbah Sawit untuk Atasi Tumpahan Minyak
Pengamat Perkebunan Kalteng Dr.Ir. Rawing Rambang, MP mengatakan, kembali maraknya penjarahan di PBS ini sangat meresahkan, tak hanya pengusahanya saja tapi juga keberadaan investasi di Kalteng secara keseluruhan.
“Sebab maraknya penjarahan ini sangat merugikan, baik dari sisi pendapatan Asli daerah (PAD) dan iklim investasi di Kalteng menjadi sorotan,”ujarnya Ketika dihubungi, Selasa (3/9/2024).
“Karena faktanya komoditi inilah yang memberikan kontribusi devisa bagi negara dan pembangunan di Kalteng,” tambah mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng itu.
Baca Juga : Empat Pelaku Pencuri Sawit Milik PBS di Kabupaten Katingan Diamankan Polisi
Akibatnya selain mengalami kerugian dengan pencurian itu, para karyawan yang Tengah bekerja juga ketakutan dengan datangnya massa secara tiba-tiba dalam jumlah besar itu.
Rawing Rambang menambahkan, seharus kejadian yang selalu berulang di PBS ini bisa dilakukan Langkah antisipasi oleh pemerintah dengan melakukan tindakan tegas
Sebab kata dia penjarahan dengan cara memanen buah sawit tidak bisa dibenarkan dan murni menyalahi aturan dan pidana.
“Karena itu aparat penegak hukum harus menindak tegas para penjarah karena sangat merugikan citra Kalimantan Tengah dimata investor,”pungkasnya [Red]
Discussion about this post