Kalteng Today – Sampit, – Sejumlah pengusaha Industri rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang memiliki gudang maupun yang tidak memiliki gudang merangkul Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengurus perizinan kepada pemerintah agar diberikan kemudahan.
“Kami menyambut baik hal ini dan sangat mendukung pihak pengusaha industri rotan yang ingin memperjelas legalitas perizinan yang mereka miliki, terutama dalam hal izin gudang rotan yang kian banyak disusul kenaikan harga rotan yang cukup baik,” kata Audy Valent, Ketua LSM Piramida Pikiran Rakyat, Rabu (19/2/2021) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Menurutnya, niat baik pengusaha rotan yang ingin mengurus dan memperjelas perizinan yang mereka miliki sangat baik bagi keuntungan daerah selain membantu pemerintah daerah dalam menginventarisir potensi budidaya rotan di Kotim ini masih sangat menjanjikan sampai dengan sekarang.
“Memperjelas perizinan yang dimiliki pengusaha rotan dapat menyelamatkan PAD di sektor hilir usaha tanaman budidaya rotan yang selama ini tidak maksimal, terutama pajak dan retribusi yang semestinya masuk untuk Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Audy.
Ia menegaskan pihak pemerintah tidak perlu lagi jemput bola kelapangan, tapi kami dari pihak LSM akan mendampingi pihak pengusaha untuk datang mengurus perizinannya langsung ke kantor perizinan.
“Pendampingan kepada para pengusaha rotan ini dirasa sangat perlu dilakukan mengingat selama ini gudang-gudang rotan yang ada di kotim ada yang berizin dan ada yang tidak berizin, jadi kita bantu dampingi pengusaha, namun harapan kita pemerintah harus menyambut baik permasalahan ini dengan mempermudah proses pengurusannya jangan justru sebaliknya menekan pengusaha,” tegas Audy
Baca Juga :Â Harga Rotan di Kotim Sedang Berpihak Ke Petani
Ia menambahkan saat ini ada sejumlah LSM yang sudah bersedia memberikan pendampingan kepada para pengusaha rotan di kotim diantaranya LSM Piramida Pikiran Rakyat (LSM PPR), Bintang Independen, Nusantara Corruption Wacht(NCW), Laskar Nusantara, dan satu organisasi adat yakni DAD KOTIM.
Untuk diketahui sektor industri rotan masih menjadi andalan penghasilan sebagian masyarakat Kotawaringin Timur dan rotan di kabupaten ini dibudidayakan oleh masyarakat secara turun-temurun.
Sektor industri rotan mulai terpuruk ketika pemerintah pusat melarang ekspor rotan mentah pada akhir 2011 lalu. Kini sektor rotan mulai menggeliat dan diharapkan terus membaik sehingga diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Saat ini harga rotan sedikit berpihak kepada petani atau mulai meningkat , dari sebelumnya harga dikisaran Rp.2600/kg menjadi Rp. 4000/kg. [Red]
Discussion about this post