Kalteng Today – Palangka Raya, – Karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan sebuah Cafe di Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya mendadak didatangi Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Satgas PPKM Kecamatan Pahandut untuk melakukan penertiban sekaligus pemeriksaan kesehatan dengan Swab PCR dan Antigen pada Sabtu, (29/5) malam.
Tidak hanya pengunjung Cafe, para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker yang melintas di lokasi itu pun tak luput untuk diperiksa kesehatannya oleh petugas.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, dalam Operasi Yustisi tersebut ada 85 orang yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 menggunakan Swab PCR dan Antigen.
“Jadi dari 85 orang yang kita lakukan pemeriksaan kesehatannya, ada sebanyak 50 orang yang membawa kartu tanda penduduk KTP langsung dilakukan Tes Swab PCR sedangkan 37 orang pelanggar yang tidak membawa kartu identitas dilakukan tes Rapid Antigen” jelasnya.
Lebih lanjut Emi juga mengatakan, untuk hasil Tes Swab PCR hasilnya akan diketahui setelah satu atau dua hari kedepan, sedangkan untuk hasil rapid Antigen bisa langsung diketahui hasilnya.
“Untuk hasil pemeriksaan Rapid Antigen 37 orang semuanya negatif, untuk yang PCR nanti kita akan ketahui hasilnya satu atau dua hari lagi” bebernya.
Baca juga :Â PPKM Skala Mikro Mampu Membuat Beberapa Kelurahan di Palangka Raya Masuk Zona Hijau Covid-19
Emi menambahkan, Operasi Yustisi Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Satgas PPKM ini akan terus dilakukan dengan melaksanakan Tes Swab PCR dan Rapid Antigen secara acak ke beberapa tempat yang dianggap melanggar protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19 di kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post