Kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Kesbangpol Kabupaten Katingan George Helpin Edwar Doddy menyebutkan, Dayak sebagai salah satu suku tertua asli Kalimantan dan memiliki kearifan lokal tersendiri, dengan budaya yang melekat sejak dulu. Masyarakat dayak memiliki identitas yang membuat orang dayak mampu bertahan dan tetap eksis.
Baca Juga :Â Suami Lapor Kasus Perselingkuhan Istrinya dan Kepala Kantor Pos Palangka Raya ke Kedamangan
” Seperti adanya organisasi sosial religius yang disebut istilah Kedamangan. Bagi masyarakat dayak adanya lembaga berkaitan erat dengan nilai-nilai tradisional yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat suku Dayak,” Katanya, Senin (26/2/2024)
Menurutnya, damang menjadi pimpinan adat kedamangan yang berfungsi sebagai kepala adat. Eksistensi damang sebagai hakim perdamaian adat diakui dan ditaati oleh masyarakat suku dayak khususnya di Kalimantan Tengah.
” Tugas damang kepala adat di Katingan cukup berat mengingat beban dan tanggung jawab mereka terutama untuk menegakkan budaya rumah betang dan belum bahadat. Dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â Kedamangan Jabiren Raya Gelar Rapat Kerja
Dalam memperhatikan, tugas dan tanggung jawab tersebut, maka diharapkan kedudukannya sebagai mitra camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat, kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.
” Saya mengharapkan agar damang bersikap dan berperilaku bijak. Sehingga, tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan dengan berbekal hal itu pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil-adilnya. Agar kiranya seluruh masyarakat bisa terlayani dengan baik,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post