kaltengtoday.com, – Buntok, – Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah mengimbau kepada seluruh pemilik atau pengelola warung makan untuk selalu bisa membatasi aktivitas jam operasionalnya agar tidak terlalu terbuka, demi menghormati umat muslim saat melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan 1443 H.
Baca juga : DPRD Barsel Minta Pemda Segera Melaksanakan Riksus Terhadap Hutang RSUD Buntok
“Hal ini sebagai bentuk toleransi antara sesama masyarakat. Memang pemerintah tidak melarang, tapi di sini dituntut kesadaran para pemilik warung. Misalnya, jangan terlalu terbuka, setidaknya warung bisa ditutup dengan tirai agar tidak terlalu kelihatan dari luar,” ucap Ketua Komisi I, Jarliansyah, Senin (18/4/2022).
Masih dikatakannya, saat Bulan Ramadhan, tidak hanya umat non muslim yang memerlukan keberadaan warung makan saat siang hari, tetapi umat Islam untuk kategori tertentu juga membutuhkan makanan pada siang hari.
“Misalnya, orang yang berhalangan berpuasa, perempuan yang sedang haid atau nifas, orang-orang dalam perjalanan jauh, dan lain sebagainya,” katanya.
Baca juga : Pansus DPRD Barsel Panggil Sejumlah SOPD Bahas Anggaran 2021
Ditambahkan, dirinya mengimbau kepada umat Islam untuk saling menghargai, termasuk kepada para pedagang yang tetap berjualan saat Bulan Ramadhan. Dengan begitu, akan terwujud kehidupan yang harmonis, yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan. Saling tenggang rasa dan saling menghormati saja.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang tidak melaksanakan puasa, agar dapat memberikan toleransinya di bulan suci Ramadhan ini dengan menghormati orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post