Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Ketua MUI Kabupaten Barito Timur H Aspahani, baru-baru ini terus mendampingi Tim Pengawasan Jaminan Produk Halal (PJPH) Kabupaten Barito Timur, Sri Rezeki, melaksanakan pengawasan sertifikat halal pada sejumlah pelaku usaha.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Dukung MES Bantu Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal
Sejumlah pelaku usaha itu antara lain adalah rumah potong hewan, pelaku usaha menengah, hingga produk makanan dan minuman.
Untuk sementara, lokasi pengawasan berada di Kecamatan Dusun Tengah. Namun Program pengawasan halal,dilakukan di seluruh Indonesia secara serentak dalam rangka tahap awal pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024.
Di lapangan, pengawasan menemukan pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.
“Kami dari tim satgas Halal, meninjau beberapa objek yang ada di Dusun Tengah. Yaitu antara lain Rumah Potong Hewan Barokah di Kelurahan Ampah Kota, Rumah Makan (RM) Seafood Banjar, dan RM Misda Ampah. Kami tentu memberikan pesan – pesan kepada semua objek yang kami datangi agar segera mengurus sertifikat halalnya,” ujar Sri Rezeki.
Baca Juga : Puluhan UMKM di Kelurahan Pahandut, Terima Sertifikat Halal Gratis
Seperti yang dilansir dari rilis pers Kemenag Bartim, tadi (Senin, 21/10/2024) ditambahkan olehnya, dia juga melakukan kunjungan pengawasan pada home industry produk kemasan yang beredar di Ampah.
Menurut Sri, dia menemukan 4 home industri produk makanan dan minuman yaitu jamu gendong, kerupuk udang, rempeyek, dan akar pinang. Sebagian dari mereka ini, sudah bersertifikat halal. [Red]
Discussion about this post