kaltengtoday.com, Kasongan – Personil di Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan melakukan pengecekan dan memonitor ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Tim langsung mendatangi stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada Di Desa Buntut Bali.
” Pengecekan ini dilakukan demi mencegah penyalahgunaan pendistribusian BBM yang ada di SPBU tersebut. Sehingga, jangan sampai ada oknum atau pihak-pihak tertentu yang mencoba berbuat nakal melakukan penjualan yang melanggar ketentuan, ” Kata Kapolsek Tewang Sanggalang Garing Dan Pulau Malan, Ipda Ahmad Sachrani, Kamis (18/5/2023)
Baca Juga : Â Sejumlah SPBU Di Katingan Diperiksa
Menurutnya, petugas SPBU dilarang mendistribusikan kepada para penimbun yang akibatnya terjadi kelangkaan kepada para pengguna kendaraan transportasi lainnya. Maka, ini jangan sampai terjadi dan bakal ada sanksi yang diberikan.
” Apabila kedapatan dan ada laporan serta bukti tentu diberikan sanksi yang berlaku. Sehingga, ini harus diperhatikan dan menjadi perhatian dari pihak pemilik SPBU, ” Jelasnya.
Selain itu, pihak SPBU tidak boleh mendistribusikan bahan bakar jenis pertalite kepada kendaraan dinas atau plat merah. Sebab, sudah ada larangan dari pihak pemerintah pusat terhadap aturan tersebut.
Baca Juga : Â H-7 Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan BBM Semua SPBU di Kalteng
” Karena Pertalite itu diperuntukkan untuk masyarakat menengah kebawah. Maka, bagi orang berpendapatan tinggi tidak diperkenankan membelinya, ” Sebutnya.
Dari pantauan itu, ketersedian stok dan pendistribusian BBM masih aman dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang ditemui. Dirinya berharap, agar kepatuhan itu harus dilakukan kedepannya. [Red]
Discussion about this post