Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini. Sehingga, dilakukan penyiapan ribuan lebih formasi.
“Ada 1.119 formasi untuk penerimaan PPPK yang terdiri jabatan fungsional guru 226 formasi, jabatan fungsional kesehatan 158 formasi dan tenaga teknis 735 formasi,” ungkap Sekda Gumas Richard FL, baru-baru ini.
Baca Juga : Pj Bupati Serahkan Secara Simbolis SK 714 PPPK Formasi Tahun 2023
Dia menjelaskan, bagi para pelamar PPPK dapat memperhatikan sejumlah persyaratan umum dan khusus melalui rincian yang dapat dilihat di laman resmi BKPSDM, http://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/. Sehingga, terdapat dua periode penerimaan PPPK, yakni periode pertama bagi pelamar prioritas atau pelamar prioritas guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023.
“Untuk eks honorer kategori I, dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Kemudian, periode kedua yaitu untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkungan pemkab, termasuk lulusan pendidikan profesi guru untuk formasi guru,” ujar dia.
Baca Juga : Anggota DPRD Harapkan PPPK Dapat Menerapkan Konsep Berakhlak
Menurut dia, untuk periode pertama pendaftaran dimulai sejak 1-20 Oktober. Lalu untuk periode
kedua, dimulai sejak 17 November-31 Desember tahun 2024. Sedangkan, untuk pendaftaran dilakukan secara daring atau online dalam portal SSCASN melalui http://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik atau email dengan data dukcapil dalam portal SSCASN. Selain itu pelamar yang memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post