Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 714 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di halaman kantor Bupati, Selasa (2/4/2024).
Penyerahan SK PPPK ini diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan PPPK Fungsional Tenaga Teknis, Tenaga Guru, dan Tenaga Kesehatan tahun formasi 2023.
Baca Juga : PPPK Harus Berpedoman dan Menguasai Nilai ASN Berakhlak
Penyerahan SK PPPK tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Surianoor SE.
“Dengan telah diangkatnya PPPK ini menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, maka mulai hari ini diharapkan PPPK dapat menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa,” kata H Surianoor SE, Rabu (3/4/2024) di Muara Teweh.
Baca Juga : Pemkab Kapuas Tandatangani Komitmen Core Values ASN Berakhlak
Ia juga menyampaikan atas nama pribadi dan selaku anggota DPRD Barito Utara mengucapkan selamat kepada 714 PPPK fungsional teknis, tenaga kesehatan dan guru yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang.
“Sehingga pada Selasa tanggal 3 April 2024 kemarin dilakukan penyerahan SK pengangkatan P3K, sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Politisi Partai Demokrat barito Utara ini. [Red]
Discussion about this post