kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ruas Jalan Pulang Pisau menuju Bahaur, di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau yang saat ini mengalami kerusakan parah, menurut Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno hal tersebut akan segera ditangani oleh pihal berwenang.
Pihaknya menerangkan, ruas jalan tersebut akan ditangani dengan sistem multiyears kontrak, serta anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 75 miliar, terlebih juga menjadi prioritas perhatian oleh pihaknya.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kalteng Terima Audiensi Organisasi Penggiat Lingkungan Hidup
“Penanganan ruas jalan Pulang Pisau-Bahaur ini sudah kita programkan dan masuk dalam program multiyears kontrak. Sekarang masih dalam tahap pelelangan, semoga saja secepatnya bisa ditangani,” kata politisi PDI Perjuangan Kalteng tersebut, Rabu (23/3).
Wiyatno sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setempat, sehingga selama ini membuat aktivitas masyarakat menjadi tidak lancar, sebab jalan yang sering digunakan itu mengalami kerusakan parah.
“Mohon maaf atas keterlambatan penanganan ruas jalan tersebut. Kini kita sudah menganggarkan untuk perbaikannya sebesar Rp 75 miliar, mencakup Pulang Pisau menuju Kanamit,” ungkapkan.
Dia menjelaskan, jalan yang mengalami kerusakan itu masuk dalam ruas jalan provinsi. Sehingga, untuk penanganannya menjadi kewenangan Pemprov Kalteng. Dan diharapkan pada tahun 2022-2023 ruas jalan tersebut sudah bagus dan mantap, agar aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar, baik dari kota menuju pedesaan begitu sebaliknya.
Baca juga :Â Komisi III DPRD Kalteng Pantau Keberadaan Betang Singa Kenting
“Karena jalan itu sangat penting bagi masyarakat terutama di Pulang Pisau. Sebab, dengan adanya akses tersebut untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, apalagi ruas jalan itu jalur penghubung 4 kecamatan yang ada seperti kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Kuala,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post