Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar kepada Pemkab Bartim dan DPRD Bartim. Jumlah yang lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Ketua KPU Kab Bartim M Andy A Gandrung, besarnya anggaran biaya tersebut didasarkan pada beberapa hal mendasar.
“Di antaranya adalah adanya Badan Ad Hoc dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga tingkat Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan pembentukan Badan Ad Hoc ini sendiri sudah diatur dalam Undang- Undang,” jelasnya ketika dihubungi lewat telpon usai sholat Jumat tadi (1 / 10)
Baca Juga : Â 2022, DLH Bartim Laksanakan Program Pengelolaan Sampah Jadi Limbah Bermanfaat
Andy mengharapkan kenaikan anggaran itu dapat meningkatkan kinerja petugas serta ketercukupan biaya pelaksanaan. [Red]
Discussion about this post