Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas bersama Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I, jenis sabu-sabu hasil sitaan milik tersangka AB yang diamankan di Kecamatan Sepang. Sedangkan KR warga Kecamatan Rungan juga diamankan di wilayah Desa Kajuei, di beberapa waktu lalu.
Barang bukti milik AB yang diamankan dan dimusnahkan sesudah disisihkan guna pembuktian di persidangan sekitar 94,34 gram, dimana berat kotornya sejumlah 108,3 gram. Lalu milik KR didapatkan berat kotornya 20,12 gram, setelah disisihkan untuk pembuktian dimusnahkan seberat 15,1 gram.
Baca Juga : Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Sabu
Sabu itu dimusnahkan dengan mencampurkan air dengan menggunakan bubuk deterjen dan pembersih lantai. Kemudian, pemusnahan itu dipimpin Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang, Staf Ahli Bupati Guanhin SH, Wakil Ketua PN Kurun Galih Bawono SH MM, Kasi Pidum Kejari Gunung Mas Moses Manulang, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugraha dan pejabat setempat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari kegiatan dari Satnarkoba dan Polsek jajaran, yang dilakukan selama bulan Oktober-November tahun 2023 ini.
“Tadi sudah kita saksikan bersama melakukan pemusnahan milik AB dan KR , dan sudah kita sisihkan barang buktinya, dilanjutkan proses penyidikan sekarang sedang berjalan dari tahap I sampai ke pihak Kejaksaan,” ucap AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis (23/11).
Menurut Asep, menyebutkan, jika barang bukti dari narkoba yang dimusnakan dan beredar maka kalau semua diuangkan berjumlah Rp 321.050.000. Artinya, dia mengakui, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 642 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba itu.
Sedangkan kedepan, kata dia, pihaknya akan tetap bersinergi dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut bersama pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, agama dan pemuda, sehingga terus dikembangkan dari mereka sekarang mungkin sudah ditangkap.
“Kita akan terus telusuri darimana barang mereka ini, dan memang kasus narkoba ini sangat-sangat unik dan sangat perlu kerja keras kami dari pihak Kepolisian dan masyarakat, karena modus mereka antara tersangka dengan satu dengan yang lain itu tidak saling mengenal,” ujarnya.
Baca Juga : Warga Bangun Harja Ini Turut Digelandang Saksikan Pemusnahan Sabu Miliknya Seberat 0,34 Gram
Kedepan yang menjadi pekerjaan rumah Polres Gunung Mas, sambung dia, pihaknya akan semaksimal mungkin dalam memberantas narkoba tersebut. sehingga pihaknya akan terus melakukan penyidikan melalui sistem IT, akan tetapi ditemukan jaringan terputus.
“Ya walaupun begitu, kami juga tidak henti sampai disitu dan tidak menyerah untuk pengungkapan kasus ini sampai ke akar-akarnya, sedangkan untuk pelanggaran mereka telah melanggar UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas dia.[Red]
Discussion about this post