Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Tahun ini khususnya di kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama 3 (tiga) provinsi lainnya.
Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima sebesar Rp. 5.734.723.000,- ini disambut baik Pemprov Kalteng.
Sekretaris Daerah Kalteng yang juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) H Nuryakin mengatakan, konsep dan gagasan serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID sendiri benar-benar menyasar kepada penyelesaian persoalan.
Baca Juga : Tanggapi Inflasi di Juli Lalu, Pemprov Kalteng Adakan Rapat Evaluasi TPID
“Program pasar murah, pasar penyeimbang, bansos, tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan, bukanlah ide dan gagasan yang muncul tiba-tiba,” katanya, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur dan secara bersama-sama mencermati hal tersebut, diterjemahkan secara teknis oleh TPID untuk melaksanakan program tersebut dengan konsisten.
Di terangkannya, Kalteng pernah berada pada posisi tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia dan membuat pemerintah daerah khususnya yang tergabung dalam TPID bekerja keras mencari pola yang tepat dalam pengendalian inflasi.
Baca Juga : Sri Widanarni Buka Kegiatan Capacity Building dan Sosialisasi Penyusunan Pelaporan Kinerja TPID 2023
“Penyakit hanya bisa disembuhkan dengan ketepatan diagnosa dan obat yang tepat. Sama halnya dengan inflasi harus ditemukan penyebab, baru menentukan langkah dan upaya,” tambahnya.
Pada tataran langkah dan upaya ini, di tegaskannya, dibutuhkan inovasi dan kreatifitas menyesuaikan kondisi yang ada yang mampu menjawab tantangan dan persoalan saat itu. [Red]
Discussion about this post