Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan melaksanakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Pelayanan DPMPTSP Kalteng, Rabu (2/10/2024).
Kepala DPMPTSP Kalteng yang melalui Sekretaris, Sukarno menyampaikan kegiatan ini menjadi momen penting sebagai upaya membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien.
Baca Juga : Disdukcapil Buka Layanan Aktivasi IKD pada Perhelatan Kalteng Expo Tahun 2024
“Sesuai arahan pimpinan dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi di Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyambut baik sosialisasi ini dan seluruh pegawai juga telah mengunduh dan melakukan aktivasi Aplikasi IKD,” kata Karno.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya, Arniwaty menjelaskan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk menampilkan dokumen kependudukan serta data terkait dalam aplikasi digital melalui perangkat handphone/gawai.
Aplikasi ini menampilkan data pribadi sebagai identitas pemiliknya. IKD memberikan banyak manfaat dalam pelayanan publik, seperti mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas penduduk.
Baca Juga : Jaringan Internet Belum Merata Akan Menghambat IKD
“IKD bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan sistem ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan kependudukan.
“Dan, pada akhirnya juga dapat memenuhi kebutuhan secara cepat dan akurat,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post