kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin hadiri Pelatihan Penyusunan dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng Tahun 2023 secara virtual di ruang Rapat Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalteng, Senin (6/2/2023).
Pemerintahan yang baik (good governance) dapat diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang merefleksikan tatanan hukum yang responsif sesuai dengan kehendak masyarakat.
Salah satu asas pemerintahan yang baik adalah asas pertanggungjawaban atau akuntabilitas. Sehingga pendalaman pemahaman terhadap sistematika penyusunan LPPD sangat diperlukan, terutama sekali pemahaman dan persamaan persepsi terhadap masing-masing IKK dari setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Baca Juga : Â Sekda Seruyan Pimpin Apel GabunganÂ
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Prov. Kalteng Nuryakin menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan LPPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng Tahun 2023 ini, Â yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD.
“Dokumen LPPD disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pimpinan Daerah dengan sumber data dan informasi dari setiap Perangkat Daerah, sehingga kegiatan Pelatihan yang dimulai hari ini merupakan salah satu kegiatan yang penting diikuti bukan hanya oleh Tim Penyusun LPPD tetapi juga oleh setiap perangkat daerah,” ucap Nuryakin.
Baca Juga : Â Sekda Kalteng Minta Pemkab Optimalkan Upaya Konkrit Tekan Angka Inflasi
Selain itu, pihaknya mengharapkan Pelatihan ini bertujuan sebagai media diseminasi informasi yang efektif, khususnya yang terkait dengan strategi dan tata cara serta kiat-kiat dalam peningkatan kinerja pemerintahan bagi penyelenggara urusan yakni Perangkat Daerah.
“Selain itu, dapat melaporkan hasilnya dengan baik dan benar, serta upaya mengidentifikasi dan menginventarisir berbagai permasalahan, kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, sekaligus mencari solusi sehingga akan didapatkan kesamaan persepsi untuk mewujudkan ketersediaan data yang lengkap dan valid,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post