kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mengoptimalkan upaya pengawasan serta pembinaan yang sistematis dalam menjalankan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, akan memperkuat peran Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Hal tersebut guna mendukung akselerasi good governance dan clean government,” katanya, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga : 27 Pelamar Ikuti Lelang Jabatan 6 Kepala Dinas di Pemko Palangka Raya
Dijelaskannya, peran APIP untuk mengawal kepatuhan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Palangka Raya. Dengan adanya peran APIP, maka ada pembinaan yang sistematis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.
Untuk itu, dirinya mengharapkan seluruh perangkat daerah untuk menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan program pembangunan secara sistematis.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efisien, serta melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan APIP,” ucapnya.
Baca Juga : Jelang Nataru, Pemko Palangka Raya Gencar Gelar Operasi Pasar
Lebih lanjut Fairid menambahkan, pemko Palangka Raya sejauh ini selalu mengedepankan peran APIP dalam setiap aspek pelaksanaan pembangunan.
“Memperkuat APIP dengan berbagai langkah. Termasuk penguatan kompetensi dan kemampuan komunikasi guna memperkuat langkah preventif, promotif dalam mengampanyekan bagaimana tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan transparan serta akuntabel,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post