kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani meminta masyarakat agar dapat memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Hal tersebut guna mencegah terpaparnya masyarakat terhadap varian baru covid-19, yakni varian Omricon.
“Kasus Omicron ini kebanyakan didapat atau dibawa dari orang yang datang usai melakukan perjalanan keluar daerah. Maka itu, masyarakat kami imbau membatasi atau tidak melakukan mobilitas keluar daerah,” katanya, Selasa (11/1/2022).
Dijelaskannya, dalam upaya mencegah varian Omicron hingga kini pihaknya terus mengoptimalkan berbagai kebijakan dalam penerapan Prokes.
Meskipun penularan virus covid-19 saat ini sudah mengalami penurunan, tetapi hingga saat ini Kota Palangka Raya masih memberlakukan PPKM level 2. Hal tersebut dikarenakan masih terjadinya penularan virus covid-19.
“Memang, ada satu minggu kita tidak ada kasus aktif covid-19. Tapi minggu berikutnya ada. Maka itu kota kita dinilai masih berada di level 2. Sedangkan untuk masuk level 1 maka harus tidak ada kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut,” ucapnya.
Baca Juga : Dewan Minta Pemko Palangka Raya Perbanyak Gerai Vaksinasi Anak
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Diminta Tingkatan Penyisiran Antisipasi Serangan Kera Liar
Untuk itu, lanjut Emi, pihaknya tidak akan segan menindak tegas bagi siapa saja melanggar prokes. Termasuk tempat usaha harus diberi sanksi tegas yang telah ditetapkan, bila terus menerus melanggar aturan prokes.
“Pengawasan, pembatasan dan penegakkan prokes terus dijalankan dan dioptimalkan. Ini untuk mengantisipasi penularan virus covid-19. Terlebih dalam upaya mencegah varian Omicron,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post