Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah meminta kepada pemerintah kota (Pemko), agar dapat menggencarkan sosialisasi terkait dampak dari pernikahan dini.
Dijelaskannya, salah satu dampak dari pernikahan dini, yakni meningkatkannya angka perceraian di Kota Palangka Raya.
“Karena sebenarnya kan mereka ini belum siap dalam membina rumah tangga, baik dari segi emosional, mental dan sebagainya, yang berdampak pada terjadinya perceraian. Bahkan pernikahan dini juga berdampak pada peningkatan angka stunting,” katanya, Kamis (29/7/21).
Adanya pernikahan dini di Kota Palangka Raya ini, sambung Politikus Partai NasDem ini menambahkan, disebabkan berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, yakni masih banyak masyarakat yang tidak bisa melanjutkan pendidikan serta adanya pergaulan bebas yang berakibat pada kehamilan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan masyarakat serta orang tua, supaya membentengi atau menjaga generasi muda agar tidak melakukan pernikahan dini, ucapnya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Apresiasi Kesigapan Pemko Dalam Atasi Keluhan Wali Murid
Untuk itu dirinya berharap, pemerintah dapat lebih serius dalam menangani permasalahan tersebut, dengan harapan kedepan pernikahan dini tidak terjadi lagi di Kota Palangka Raya.
“Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah.Terus lakukan sosialisasi. Terutama terkait dampak negatif pernikahan dini. Terlebih berdasarkan peraturan, usia untuk menikah sudah ditentukan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post