kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Guna mengetahui faktor penyebab terjadinya kasus stunting, Pemerintah Kabupaten Seruyan, melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester 1 Tahun 2022.
Kegiatan Audit, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor bertempat di Aula RSUD Kuala Pembuang, dihadiri Kadis Kesehatan Seruyan dr Bahrun Abbas, Direktur RSUD Kuala Pembuang dr Solihin dan undangan, Jumat (23/9/2022).
Pada kesempatan itu, Sekda yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seruyan, menyampaikan sambutan tertulis Bupati Seruyan, Yulhaidir.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual
“Audit kasus stunting bertujuan mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting baik itu terjadi pada balita, ibu hamil dan ibu nifas maupun calon pengantin,” katanya.
Kemudian langkah-langkah dalam pelaksanaan audit adalah mengidentifikasi risiko stunting dengan dengan mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus serupa dan analisis faktor risiko terjadinya stunting.
Dari hal itu, akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan dan terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut rekomendasi.
Baca Juga : Yulhaidir Kembali Lantik Pejabat Pemkab Seruyan
“Agar hasil yang diperoleh dapat optimal dalam upaya menurunkan kasus stunting di Kabupaten Seruyan, maka sangat dibutuhkan dukungan dan bantuan seluruh pihak untuk saling bekerjasama dan sinergi,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post