kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Seruyan mengalokasikan anggaran untuk pembelian seragam sekolah.
Pengadaan seragam sekolah pada jenjang pendidikan dasar tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar
“Dalam bidang pendidikan kami anggarkan Rp 1,3 miliar untuk belanja seragam anak-anak sekolah mulai dari SD dan SMP untuk anak yang baru masuk atau siswa baru ,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga : Pemkab Seruyan Gelar Rakor Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting
Disampaikan Yulhaidir, untuk mendapatkan baju seragam gratis, masyarakat hanya membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.
“Mereka hanya membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau lurah kemudian berhak mendapatkan baju seragam dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Selain memberikan seragam sekolah, Yulhaidir menyebut bahwa siswa baru juga akan diberikan sepatu beserta tas sekolah.
Dengan dialokasikannya anggaran untuk pembelian seragam dan paralatan sekolah, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Diminta Terus Perjuangkan Jaringan Listrik Pedesaan
“Mudah mudahan ini bisa bermanfaat, sehingga seluruh masyarakat khususnya kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak, “ tandasnya [Red]
Discussion about this post