Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sebagai tindak lanjut pencanangan dan peletakan batu pertama Lewu Bahalap di RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang Pisau yang menjadi Locus strategi Lewu Bahalap dalam mewujudkan pemukiman tidak layak huni menjadi layak huni, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan) setempat pada tahun 2024 akan membangun 8 rumah layak huni.
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Realisasikan Pembangunan Lewu Bahalap
Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulang Pisau Hargatin ST MT membenarkan bahwa pada tahun 2024 akan membangun 8 rumah layak huni di RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang Pisau yang menjadi Locus strategi Lewu Bahalap dalam mewujudkan pemukiman tidak layak huni menjadi layak huni.
” Pembangunan 8 rumah layak huni di kawasan tersebut sebagai tindak lanjut pencanangan dan peletakan batu pertama Lewu Bahalap di RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang yang menjadi Locus strategi Lewu Bahalap, ” ucap Hargatin
Lebih lanjut disampaikan Hargatin, selain akan membangun 8 rumah layak huni dilengkapi dengan toilet (WC), juga akan membangun sarana infrastruktur jalan lingkungan, dan drainasenya.
Baca Juga : Disperkimtan Pulpis Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan
Hargatin menjelaskan pembangunan infrastruktur di kawasan Lewu Bahalap RT 10 dan RT 11 Kelurahan Pulang Pisau ini dilakukan secara bertahap hingga semua dapat terbangun dan tertata dengan baik dari rumahnya menjadi layak huni, lingkungan sehat dan ramah serta penanganan kebersihan lingkungan tertata rapi.
” Yang tidak kalah pentingnya adalah dilingkungan tersebut adalah untuk menjadikan kawasan wisata dan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post