kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melalui Asisten 1 Setda Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu pada saat membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau di aula Bappeda, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskannya dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 0 tahun 2015 tentang perubahan kedua terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) 20 Tahun, RPJMD 5 Tahun dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
Syaripul mengatakan bahwa setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan bulan Januari hingga Februari lalu hingga Musrembang tingkat Kabupaten.
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Sosialisasikan Permen Nomor 15 Tahun 2021
” Forum perangkat daerah yang kita laksanakan ini sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil Musrenbang kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah kabupaten untuk program kegiatan tahun 2023, ” ucapnya
Syaripul menjelaskan bahwa proses tahapan perencanaan ini perencanaan tahun ke lima atau tahun terakhir di dalam dokumen RPJMD periode 2018 – 2023 dengan tema arah kebijakan pembangunan Pemantapan Hasil Pembangunan Secara Merata, Maju Berkeadilan dan Sejahtera.
” Saya juga mengingatkan bahwa forum perangkat daerah ini merupakan kelanjutan pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan, yang mana perangkat daerah bersama pihak kecamatan akan menyepakati usulan-usulan yang diakomodir dan yang belum diakomodir. Maka saya menginstruksikan agar dalam menyusun dokumen tahun 2023 sesuai dengan hasil kesepakatan forum ini sehingga arah kebijakan pembangunan kabupaten Pulang Pisau benar-benar mencerminkan skala prioritas bertumpu pada musyawarah , ” tandasnya
Baca Juga :Pemkab Pulpis Wacanakan Regrouping Beberapa Sekolah Dasar
Syaripul juga mengingatkan dalam setiap pembahasan program dan kegiatan harus memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas sehingga setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang lebih bermakna dan dapat dinikmati masyarakat.[BS]
Discussion about this post