kaltengtoday.com – Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta memperjelas tujuan terkait pemangkasan anggaran sebesar Rp. 11 miliar rupiah milik sekretariat DPRD Kotim.
Pasalnya seluruh jajaran wakik rakyat di lembaga legislatif tersebut menilai hal itu terlalu memberatkan.
“Pemkab Kotim harus bisa jelaskan pemangkasan anggaran itu tujuan nya untuk apa lalu dasar apa, kemudian penggunaan nya nanti kearah mana, ini harus diperjelas dulu karena kami tidak ingin terjadi kesalahpahaman yang berhujung ada dusta diantara kita,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kotim, Haris Salamad, dalam instruksinya pada pembukaan rapat pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemkab Kotim, (Selasa 22/4/2020).
Anggota Fraksi PAN ini juga sempat meminta rapat pembahasan pemangkasan anggaran tersebut seharusnya dihadiri langsung oleh sekertaris daerah (Sekda) yang dalam hal ini juga adalah ketua tim anggaran eksekutif sehingga nantinya bisa mengambil keputusan dan kesimpulan.
“Seharusnya yang hadir disini adalah pak sekda, karena rapat ini bersifat penting dan urgen terlebih lagi ini berkaitan dengan penggeseran anggaran milik seketariat dewan, yang dimana didalamnya berkaitan untuk menunjang kinerja para anggota DPRD,” ungkap Haris.
Sementara itu rapat pembahasan pemangkasan anggaran tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie, di dampingi Wakil Ketua I, DPRD Kotin, H.Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Kotim Muhammad Rudini Darwan Ali. Sedangkan mewakili pemerintah daerah turut hadir Assisten III Pemkab Kotim, Imam Subekti dan Kepala Bappeda Kotim Ramadhansyah.
Pantauan kaltengtoday.com, pada rapat pembahasan pemangkasan anggaran sebesar Rp.11 miliar tersebut, hampir seluruh anggota dewan yang hadir pada saat itu mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat yang dimana jalannya rapat sempat berjalan alot, mayoritas wakil rakyat mendesak untuk kehadiran sekda.
Setelah jalannya rapat ramai dihujani dengan interupsi para wakil rakyat tersebut akhirnya tetap bersepakat untuk mendengarkan penjelasan perwakilan pemerintah daerah yang saat itu di wakili oleh Assisten III Pemkab Kotim dan Kepala Bappeda Kotim.
Assisten III Pemkab Kotim, Imam Subekti menjelaskan pemangkasan anggaran DPRD Kotim sebesar Rp.Rp. 11.314.458.000 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.09/2020.
Tentang percepatan penyesuaian anggaran daerah dalam rangka penanganan corona virus dan pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka dari itu setiap daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50% dengan mengurangi belanja utama.
Adapun item pengurangan belanja utama tersebut lanjut imam, bersumber dari, 1. perjalanan dinas dalam dan luar daerah, 2. bahan barang material habis untuk keperluan kantor, 3. cetak dan penggadaan 4. pakaian dinas dan atributny, 5. pemeliharaan, 6. perawatan kendaraan bermotor, 7. sewa rumah gedung dan parkir, 8.sewa sarana mobilitas 9.sewa alat berat, 10. jasa kantor dan 11. jasa konsultasi.
“Itu berlaku untuk seluruh SOPD dilingkungan pemerintah kabupaten kotim, tanpa terkecuali sekertariat dewan, sehingga berdasarkan estimasi hitungan maka Rp. 11.314.458.000 anggaran milik DPRD terpaksa harus dipangkas,” jelas Imam.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kotim, Ramadhansyah dalam kesempatan mengatakan pemangkasan anggaran sebesar itu tidak digunakan untuk penanganan covid-19 tingkat kabupaten melainkan dan tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah pusat.
“Dana itu dikembalikan ke pemerintah pusat atas instruksi mendagri dan menkeu, yang tertuang dalam keputusan bersama jadi anggaran itu memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang turut berpengaruh terhadap dana transperan pusat,” jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Legislator Sebut Pemangkasan Anggaran Rp.11 Miliar Matikan Tugas dan Fungsi Dewan
Ditambahkannya, seluruh SOPD dilingkungan pemerintah daerah juga sama hal nya banyak yang mengeluh terkait kebijakan pemerintah pusat, tapi mau bagaimana lagi karena keadaan nya sudah seperti ini,” malah saya rasa bulan depan kita justru bingung ini mencari gajih” ungkapnya.
Berdasarkan kesimpulan sementara rapat tersebut akhirnya diskor sampai hari Kamis, (23/4/2020), atas permintaan perwakilan pihak eksekutif yang meminta waktu untuk menghitung ulang terkait nominal masing-masing anggaran yang sudah direncanakan dipangkas. [Red]
Discussion about this post