Kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mengaku dirinya telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk berkomunikasi dan meminta izin kepada pihak Balai Jalan Provinsi Kalteng dalam rencana pembangunan median atau pembatas jalan.
Baca juga :Â Legislator Minta Pembangunan Katingan Harus Lebih Merata
“Kami perlu meminta izin kepada pihak Balai Jalan. Karena, Jalan Tjilik Riwut merupakan wilayah jalur jalan provinsi,” kata Sakariyas, Kamis (18/8/2022).
Pembangunan median jalan ini, menurut Sakariyas, karena jalur tersebut rawan kecelakaan dan sering menimbulkan serta merenggut korban jiwa. Pemerintah daerah berencana akan membangun median tersebut. Tetapi perlu disampaikan kepada pihak balai.
“Mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa dilakukan pengadaan proyek median tersebut. Sehingga, lalu lintas nanti lancar dan tetap alasan setelah ada pembatas jalan,” ujarnya.
Baca juga :Â Dana Desa Di Katingan Tembus 129,6 Miliar
Ia menyebutkan, pembangunan ini dilakukan dengan berjenjang. “Setelah ada median, baru akan dibuat area hijau di atas median tersebut dan didirikan penerangan jalan umum,” jelas dia.
Lebih lanjut dijelaskan Sakariyas, median jalan yang akan dibangun itu dengan ukuran yang disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume kendaraan yang melintas. Sehingga, median tersebut dapat menjadi pembatas jalur dan mengurai angka kecelakaan dengan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post