kaltengtoday.com, – Kapuas – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2022 yang akan diadakan di 155 desa, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama dengan lintas sektor, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat mengadakan Rapat Koordinasi Daerah di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (28/3/2022).
Baca juga : Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2021
Dalam rapat koordinasi ini dilakukan pembahasan terkait persiapan pelaksanaan dan mekanisme pelaksanaakan kedepannya yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Sekda Kapuas Septedy mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam melaksanakan demokrasi di Kabupaten Kapuas serta melakukan pemilihan kepala desa yang berkompeten memimpin daerahnya.
“Kegiatan rapat ini melibatkan banyak stakeholder dan ini sangat positif, berdasarkan pengalaman pemilihan selalu ada sengketa, namun demikian dengan rapat ini diharapkan itu dapat diminimalisir bahkan menghilang sehingga kegiatan pemilihan berjalan baik,” ungkap Septedy.
Untuk itu, dirinya pun meminta kepada seluruh Instansi/OPD yang terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak ini agar dapat mendukung penuh suksesnya seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.
“Begitu juga dengan Camat agar pro aktif dalam membina, mengawasi dan memfasilitasi proses pelaksanaan Pilkades serentak diwilayahnya masing-masing serta mendorong partisipasi Pemdes untuk mensukseskan agenda penting ini,” harap Septedy dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Serentak Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2022, Ilham Anwar dalam paparannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak ini adalah dalam rangka untuk mengisi Jabatan Kepala Desa Definitif di 155 Desa diwilayah Kabupaten Kapuas.
“Sasarannya adalah untuk memilih Kepala Desa sesuai prosedur dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” tutur Ilham Anwar.
Baca juga : Bupati Kapuas Membuka Secara Resmi Lomba Kapuas Benang Bintik Carnaval Show
Lebih lanjut, Ilham Anwar yang juga Asisten I Setda Kapuas itu mengatakan bahwa panitia saat ini sedang melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa yang dimulai pada tanggal 28 Maret sampai dengan 11 April 2022. Kemudian, juga melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkades tahun 2022 yang masih bersifat tentatif yang nantinya akan ditetapkan di SK panitia pemilihan tingkat Kabupaten.[Djim KT]
Discussion about this post