kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kapuas terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ tahun anggaran 2022.
“Ada sebagian sektor yang di tolak DPRD dan akan kami lakukan apa yang menjadi keinginan DPRD walau pun kegiatan tersebut telah dilaksanakan,” ucap Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor (31/7/2023).
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Rekom Menolak Sebagian LKPJ 2022 Bupati Kapuas
Ia mengakui,memang ada sebagian pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK RI. Sehingga pekerjaan hanya saja belum disampaikan ke pihak DPRD.
“Pekerjaan baik rumah jabatan Bupati dan infrastruktur  yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK RI segera di laporkan,” terangnya.
Baca Juga : Â Sekda Hadiri Paripurna LKPj APBD TA 2022 di Gedung DPRD Pulpis
Plt Bupati Nafiah juga menambahkan,Pemerintah Daerah berterima kasih juga kepada pihak DPRD yang sudah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2022 Bupati Kapuas untuk ditindaklanjuti dan secepatnya di sampaikan ke DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.
“Insyallah,tuntas saja lah apa yang menjadi rekomendasi DPRD untuk di lakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Kapuas,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post