kaltengtoday.com,- Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kapuas Berinto,SH.MH.,meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan rituawal kegiatan keagamaan untuk agama Hindu Kaharingan dan Kaharingan di Daerah non pasang surut.
Hal ini disampaikan Berinto,saat melakukan reses perorangan ke Daerah Pemilihan III dan sekaligus menghadiri kegiatan keagamaan rituawal Tiwah merupakan suatu tradisi yang sudah menjadi warisan adat istiadat masyarakat setempat dan juga sebagai bakti kepada leluhur serta menyerap aspirasi masyarakat selain usulan infrastruktur Jalan,Jembatan,aliran listrik PLN dan Telekomunikasi.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kapuas Apresiasi Keberadaan Gapoktan Kapuas Timur
“Pemerintah Daerah harus memperhatikan kegiatan keagamaan Hindu Kaharingan dan Kaharingan di Kapuas Hulu,”kata Berinto Anggota DPRD Kapuas di kantor Dewan Jalan Tambun Bungai Jalan Tambun Bungai,Selasa 15 Maret 2022.
Anggota Dewan Fraksi NasDem itu mengatakan,aspirasi dari masyarakat di Kapuas Hulu Daerah Pemilihan Dapil III dimana masih ada warga yang masih menganut agama Hindu kaharingan dan Kaharingan biasanya mengadakan kegiatan rituawal Tiwah perlu perhatian Pemerintah Daerah berupa anggaran.
“Berapa pun bantuan anggaran yang diberikan Pemerintah untuk membantu kegiatan rituawal Tiwah sangat berarti,sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”terangnya.
Legislator Partai besutan Surya Paloh ini,menambahkan,sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk hari ini dan kedepan.
+Saya perlu sampaikan ini,kepada Pemerintah untuk mendukung sepenuh kegiatan tersebut agar menjadi bagian menjaga dan melestarikan kearifan lokal,”imbuhnya
Baca juga :Â BPBD Kapuas Ingatkan Warga Bahaya Banjir dan Longsor
Politisi yang getol memperjuangkan aspirasi masyarakat Kapuas Hulu itu berharap,ada perhatian,rituawal Tiwah bisa dijadikan wisata religi sehingga menarik perhatian masyarakat masyarakat lokal mau pun luar negeri sehingga terkenal apa lagi didukung oleh pemerintah daerah melalui dinas teknis.
“Ritual ini bisa kita jadikan wisata religi seperti kegiatan keagamaan Hindu Bali Ngaben di Kecamatan Basarang,”tutupnya.[Djim KT]
Discussion about this post