Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pelaksanaan aksi delapan reviu kinerja tahunan terhadap konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Gumas tahun 2020. Ini dilakukan karena pemerintah sangat konsen dalam penurunan angka stunting.
“Rangka penanganan stunting merupakan pekerjaan yang bersifat keroyokan. Artinya tidak hanya dilaksanakan Pemkab Gumas saja, tetapi melibatkan lintas sektor, baik itu pemerintah pusat, tokoh masyarakat, agama, dunia usaha, terutama masyarakat itu sendiri,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Rabu (3/2).
Ada beberapa hal yang harus dilakukan, jelas dia, yakni pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir, balita, program perbaikan gizi masyarakat, kesehatan lingkungan, imunisasi, kesehatan masyarakat, program peningkatan kemitraan pelayanan kesehatan, obat, dan perbekalan kesehatan.
Selain itu, pengembangan kinerja dalam pengelolaan air minum, pembangunan prasarana sanitasi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penganekaragaman konsumsi pangan, peningkatan dukungan sarana dan prasarana penyuluhan KB, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengembangan kinerja pengelolaan persampahan.
“Program perencanaan pembangunan sosial dan budaya, penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat, pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), perlindungan jaminan sosial, inovasi desa, serta pembentukan rumah desa sehat di setiap desa,” ujarnya.
Nantinya, kata Sekda, program penanganan stunting di Kabupaten Gumas akan berlanjut di tahun 2021. Pada tahun ini, ada sembilan desa dan satu kelurahan yang menjadi lokasi khusus (lokus) intervensi penanganan stunting. Rencana kegiatan ini akan dimuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021.
“Semua pihak terkait harus berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Gumas, seperti perwakilan dari DPRD, kepala desa, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), perwakilan sektor non pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Barsel Harapkan Semua Berpartisipasi Dalam Musrenbang
Hal senada, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia mengakui, saat ini data stunting di Kabupaten Gumas terus menerus mengalami penurunan. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar di tahun 2018 yakni 38,2 persen. Lalu hasil survei Susenas dan SGBI tahun 2019, yaitu 32,83 persen.
”Tentu akan penurunan stunting ini merupakan suatu hal yang membanggakan dan sangat disyukuri. Untuk penanganan di tahun 2021, kami berharap saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, yang akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Gumas ini,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post