Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengusulkan ratusan rumah di wilayah setempat untuk menjadi sasaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nuning Herawati di Kuala Kurun, Jumat (18/12/2020), mengatakan, ratusan rumah tersebut tersebar di 9 desa/kelurahan di wilayah setempat.
“Tepatnya ada 447 rumah yang diusulkan pemkab kepada Kementerian PUPR agar menjadi sasaran program BSPS pada 2021 mendatang,” jelas Nuning kepada awak media.
Adapun rincian ratusan rumah tersebut adalah 178 unit di Kelurahan Kuala Kurun, 28 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, 30 unit di Desa Tewang Pajangan, serta 38 unit di Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun.
Lalu 21 unit di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya, 41 unit di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan, 35 unit di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing. Selanjutnya 31 unit di Kelurahan Tumbang Miri dan 45 unit di Desa Dandang Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Dia menjelaskan, pemkab hanya menyampaikan usulan, sedangkan yang menentukan nantinya adalah Kementerian PUPR. Data yang digunakan berasal dari pendataan rumah tidak layak huni pada 2016/2017 dan jumlah RTLH di Gumas sebanyak 3.404 unit.
“Pada 2018 Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, 2019 mendapat 242 unit dan 2020 mendapat 300 unit. Artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH,” ucapnya.
Pada Program BSPS, sambung dia, bantuan yang diberikan kepada satu penerima adalah Rp 17,5 juta, terdiri dari Rp15 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Lebih lanjut, pada 2020 ini Program BSPS berjalan dengan baik, dimana pelaksanaannya sudah mencapai 90 persen lebih. Dia pun berharap seluruh pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat waktu.
Adapun sebaran 300 rumah yang menjadi sasaran BSPS pada 2020, berada di Kecamatan Sepang tepatnya Desa Pematang Limau sebanyak 24 unit dan Rabauh 28 unit. Kecamatan Tewah yakni Desa Batu Nyapau 30 unit, Kasintu 20 unit dan Tumbang Pajangei 29 unit.
Baca Juga: Bupati Gumas Harapkan PKK Jadi Contoh Penerapan Prokes
“Kecamatan Kurun yakni di Desa Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit. Kecamatan Rungan Hulu tepatnya Desa Tumbang Mujai 20 unit, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan 54 unit,” jelas Nuning. [Jek-KT]
Discussion about this post