kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan safari dari rektor Universitas Palangka Raya (UPR). Hal itulah, langsung dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab dan UPR terkait dharma perguruan tinggi di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, pada Tahun 2021 telah ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan UPR. Secara khusus di Kabupaten Gumas, karena ini yang merupakan bagian dari Provinsi Kalteng.
Baca Juga : UPR Raih 2 Penghargaan Tingkat Nasional dalam Penilaian IKU PTN
“Ini juga sebagai menginisiasi kerja sama dengan UPR dengan Pemkab Gumas tentang kerja sama pembangunan daerah dan penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi,” ucap Jaya S Monong, Selasa (25/7).
Karena, kata dia, dengan bentuk kerja sama yang telah ditindaklanjuti, tersebut maka perlu diaplikasikan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada desa dan kelurahan yang menjadi fokus dalam melakukan penurunan stunting diwilayah Gumas.
“Fokusnya yaitu dalam penanganan stunting di daerah kita, sehingga bisa mencapai target serta angka yang sudah diharapkan kita bersama,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Rektor UPR Salampak menuturkan dalam KKN reguler UPR yaitu dengan tema KKN membangun desa sebagai implementasi program merdeka belajar kampus merdeka atau MBKM dengan harapan semoga desa yang menjadi mitra KKN UPR dan dapat menjadi percontohan untuk program Desa Ketahanan Pangan.
Baca Juga : Aliansi Utus Dayak Mantehau Tuntut Kampus UPR Jalankan Program Afirmasi
Selain itu, katanya, Desa Mandiri Ekonomi, Desa Wisata, Desa Unggulan BUMDes dan UMKM sehingga dapat mendorong kenaikan Indek Kinerja Utama (IKU) dalam program kerja sama berkelanjutan dan kegiatan KKN ini.
“Maka kita harapkan dapat mengasah soft skill kemitraan, kerja sama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah pedesaan,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post