Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gumas, dan dari Bidang Teknologi Pertanian Pemprov Kalteng menggelar panen raya jagung hibrida milik petani yang ada diwilayah setempat. Sehingga, nantinya akan menjadi best praktis pembangunan dan pengelolaan demplot jagung.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, dengan adanya demplot tersebut, juga sebagai rekomendasi teknis budidaya, sehingga kedepan akan dijadikan rujukan dalam arah perencanaan dan penganggaran serta pengembangan tanaman khususnya jagung hibrida.
“Tidak terasa demplot ini, yang penanamannya pada tanggal 16 April dan kini memasuki panen berusia 100 hari, maka sebagai gambaran pada kita semua jika perlakuan penanganan petani seperti pada tanaman yang kita lakukan panen raya pada saat ini,” ucap Jaya S Monong, Senin (26/7).
Untuk itu, dia berharap, kepada para pelaku usaha dia mengajak dalam melaksanakan tugas pembangunan masyarakat, khususnya pembangunan pemberdayaan pertanian melalui advokasi pengembangan jagung hibrida, maka sumber daya alam yang ada bisa sesuai dengan satu komitmen pengelolaan penanaman jagung yang terintegrasi.
“Bagi kelompok tani penerima bantuan pengembangan tanaman jagung hibrida tahun 2021 di Gumas ini kami berharap, supaya lebih giat dan serius dalam membudidaya jagung ini dengan harapan produksi kita bisa meningkat, bersama pihak perusahan PT Petrokimia Kayaku yang peduli terhadap pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispertan Gumas Rodi Aristo Robinson menjelaskan, bahwa pengembangan jagung hibrida itu seluas 300 Ha, dengan sasaran delapan kecamatan, di 19 desa dan lima kelurahan, yang didalamnya ada 32 kelompok tani. Kemudian ada beberapa strategi pengembangan yang akan dilakukan.
Baca Juga : Kunker ke Dua Kabupaten di Kalsel, Ini Yang Digali DPRD Gumas
“Strategi yang kita lakukan seperti penyediaan benih yang berkualitas varietas NK-212 dan Pertiwi-3 yang kelas umumnya ke II. Melalui penganggaran TP-Provinsi 15 Kg per Ha, sedangkan alokasi bantuan mekanismenya transfer dana ke rekening kelompok tani, yang dilakukan dari dana DPA Dispertan sebesar Rp.3.140 juta per Ha,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post