Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar ikrar bersama mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi tahun politik pada tahun 2024 atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, tahun ini adalah tahun yang penuh dinamika bagi bangsa dan negara kita, khususnya bagi kita ASN di lingkungan Pemkab Gumas, dimana kita menghadapi agenda besar dalam Pilkada untuk itu kita dituntut netralitas dari ASN,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, di GPU Damang Batu, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga : Wujudkan Pilkada Kalteng Aman dan Nyaman
Dalam menghadapi momentum penting ini, katanya, ASN memiliki peran yang sangat strategis sebagai pelayan publik yang harus menjaga profesionalisme dan netralitas. Dia menekankan bahwa netralitas asn merupakan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Dan Merupakan Tanggung Jawab Moral Yang Harus di Jaga Bersama.
“Maka ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik tertentu, baik itu partai politik maupun calon tertentu. sebagai abdi negara, kita harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip netralitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” terang dia.
Menurut dia, netralitas ASN bukan hanya sebatas kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Maka ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Artinya ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, dan dilarang melakukan tindakan yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pihak yang berkompetisi dalam Pilkada ini,” tukasnya.
Baca Juga : Bawaslu Kalteng Ingin Mahasiswa Lebih Aktif dan Lebih Terlibat Dalam Awasi Pilkada 2024
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM selaku ketua Panitia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mempertegas komitmen asn dalam menjaga netralitas di lingkungan kerja,
menghindari keterlibatan asn dalam kegiatan politik praktis, dan mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk bersikap netral.
“Perserta ada 26 Kepala OPD, 12 Camat, 13 lurah kepala bagian ada 7, Direktur RSUD Kurun, Pejabat Eselen III dan IV di lingkup Pemda Gumas dan bagi yang tidak hadir akan dilaksanakan ikrar mandiri,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post