kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) setempat melaksanakan kegiatan pembahasan data publikasi dalam angka 2023 dan pembinaan statistik sektoral.
Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Ray II Pulang Pisau, Rabu (8/2/2023) tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Lisa Novtratilova dengan dihadiri Kepala BPS Oo Suharto dan tamu undangan lainnya.
Membacakan sambutan Kepala Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Sekretaris Dinas (Sekdin) Lisa Novtratilova mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, statistik merupakan salah satu urusan pemerintah. Penyelenggaraan urusan statistik ini kata Nova, mengacu pada undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga : Â Disdukcapil Kota Palangka Raya Didorong Gencar Publikasikan Informasi Layanan
” Pada dasarnya, data merupakan sekumpulan informasi atau juga keterangan-keterangan dari satu hal yang diperoleh melalui pengamatan atau dicari ke sumber-sumber tertentu dengan menggunakan metode-metode tertentu yang nantinya dapat menghasilkan data yang kompleks dan akurat untuk disajikan dalam bentuk publikasi, ” kata Lisa menjelaskan
Lebih lanjut disampaikan, bahwa salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan suatu pembangunan daerah dapat dilihat dari kondisi data statistik. Karena, katanya, pada dasarnya data sangat diperlukan sebagai acuan dalam mengambil kebijakan.
Didalam pemerintahan kata Lisa, data statistik mempunyai peranan yang sangat penting, diantaranya untuk perencanaan pembangunan. Karena data dan informasi statistik dapat digunakan untuk mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa yang akan datang, menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan dijadikan acuan dalam evaluasi, pengendalian kegiatan pembangunan, memikirkan antisipasi terhadap bencana, resiko dan hambatan yang dihadapi dalam pembangunan.
” Dengan data-data yang dimiliki, pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan, ” tandasnya
Lisa menambahkan bahwa menghimpun data memang sulit, tetapi akan lebih sulit lagi pembangunan tanpa data. Disinilah, tegasnya, diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari kita semua. Mengingat data kabupaten Pulang Pisau dalam angka merupakan publikasi rujukan utama yang digunakan perencanaan dan evaluasi bagi pemerintah.
Baca Juga : Â Dewan Ajak Generasi Muda Manfaatkan Medsos Untuk Publikasi Pariwisata Lokal
Maka dari itu, kata Lisa, perlu kerjasama dan kolaborasi yang baik agar terjalin sinergitas antara BPS Pulang Pisau dengan pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfostandi sebagai walidata statistik sektoral dan dinas terkait sebagai produsen data.
” Kita berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data Kabupaten Pulang Pisau Dalam Angka yang mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan yang lebih baik dengan komitmen bersama dalam menghasilkan data yang akurat dan terpercaya sesuai dengan prosedur dan kaidah yang ada, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post