Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau, dr. Bawa Budi Rahardja mengatakan bahwa salah satu yang menjadi fokus utama adalah terus berupaya terhadap penurunan angka stunting.
“Dalam pencegahan stunting, tentunya harus melibatkan beberapa pihak terkait seperti SOPD dan juga seluruh lapisan masyarakat,” ucap dr Bawa Budi Raharja.
Pria yang akrab disapa dr. Bawa itu menjelaskan, dengan adanya kerjasama mulai dari melakukan edukasi dan sosialisasi hingga tindakan terhadap penanganan tentu akan menciptakan upaya maksimal untuk melakukan penanganan maupun pencegahan. Selain itu, keluarga juga mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak termasuk didalam pra-nikah dengan usia perempuan 19 tahun.
Baca Juga : Â Kelompok 102 KKN UPR Gandeng Penggerak PKH Sosialisasi Penyuluhan Stunting
“Terjadi kasus stunting tidak serta merta secara tiba-tiba, melainkan ada proses yang dilalui diantaranya yang bisa dilihat apabila budaya pernikahan terhadap salah satu pasangan perempuan masih dibawah umur yang secara mental belum memiliki kesiapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini angka stunting berada di atas 24 persen dan pada 2024 mendatang ditargetkan turun menjadi 17 persen. Semua itu tentunya bukan hal yang mudah, namun jika semua bisa saling bekerjasama dirinya optimis Kabupaten Pulang Pisau mampu mencapai target penurunan angka stunting.
Baca Juga : Â DPC Persagi Ikut Berkontribusi Menurunkan Angka Stunting
“Masalah stunting sangat penting untuk diselesaikan, sebab hal ini berpotensi mengganggu pertumbuhan sumber daya manusia dan stunting juga mengancam kesehatan manusia bahkan dapat berujung pada kematian anak,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post