kaltengtoday.com, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengatakan, Kejaksaan Negeri dan Pemda Kotim telah bersinergi dalam upaya penegakkan hukum baik itu berupa pencegahan, pengawasan maupun penindakan di wilayah hukum Kotim ini.
“Penegakkan hukum yang dimaksud disini adalah bidang kerjasama bidang perdata dan juga tata usaha negara (TUN). Untuk itu Pemkab Kotim bersama Kejaksaan Negeri Sampit terus bersinergi,” jelas Irawati, di sela menerima kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman beserta istri di rumah jabatan Bupati Kotim, Rabu (9/11/2022)
Baca Juga : Bantuan Hukum Kejari Bartim, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara
Dijelaskannya, selama ini sudah terjalin kerjasama, yakni untuk pelaksanaan pengawasan pendampingan.
“Salah satunya bentuk perjanjian, ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang besar kemungkinan ada dan terjadi,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Kotim Alokasikan Rp 5 Miliar Dana Darurat Banjir
“Kita berharap dengan adanya kerjasama dan perjanjian ini bisa membuat pemerintah daerah lebih amanah, baik dan juga tidak ada satu pun ASN atau siapa saja yang tersandung masalah hukum,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post