kaltengtoday.com, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menargetkan capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari seluruh titik intervensi sebesar 80 persen. Tetapi hanya tercapai sekitar 72,76 persen.
Sedangkan tim MCP Kabupaten Barsel sudah maksimal dalam menyampaikan laporan dengan tingkat persentase pelaporan persen.
“Tetapi hasil verifikasi tim MCP KPK Kabupaten Barsel hanya mampu mencapai prosentase 72,76 persen,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Deddy Winarwan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga : Kinerja MCP Pulang Pisau Alami Peningkatan
Dikatakan, bahwa permasalahan utama yang menyebabkan nilai MCP tidak mencapai target diantaranya ketidaktepatan waktu penyusunan APBD, Perbup SHS tidak tepat waktu, capaian pajak dan penagihan tunggakan pajak yang masih rendah.
Dimana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Pemkab Barsel berusaha mentaati ketentuan kepatuhan dalam penyusunan APBD Tahun 2024, berinovasi dalam peningkatan pajak melalui sistem pembayaran pajak online.
Dijelaskan Deddy, di Tahun 2023 ini Pemkab Barsel berkomitmen untuk mencapai target 80 persen capaian MCP KPK.
Baca Juga : Pengelolaan Barang Milik Daerah Barsel Memperoleh MCP 79,00
Meskipun pada tahun sebelumnya nilai capaian MCP KPK daerah setempat 72,76 persen namun ada dua area intervensi yang sudah berhasil mencapai diatas 80 persen yakni perijinan tercapai sebesar 95,38 persen dan tata kelola dana desa sekitar 82,14 persen.
“Kami apresiasi terhadap keberhasilan dua Organisasi Perangkat Daerah yaitu DPMPTSP dan Dinsos PMD,” ucapnya.
Ia menambahkan, perhatian khusus KPK sangat diperlukan demi kemajuan dan harapan pencegahan korupsi dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada OTT di kabupaten berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. [Red]
Discussion about this post