Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Terkait langkah kewaspadaan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kesehatan, mengantisipasi terjadinya kasus gagal ginjal misterius, berbeda pemilik apotek dan toko obat di Kabupaten Barito Timur, terlihat cukup kooperatif.
Noor Syamsul Bahri, pemilik toko obat, yang ditemui beberapa hari lalu, menyatakan bahwa ia memahami apa yang jadi tindakan pemerintah. Untuk itu dirinya menyimpan stok obat sirup yang belum terjual. Sebab dirinya tak mau menanggung risiko dan beban moral. Meski secara hitungan dagang saat ini, adalah rugi.
Baca juga :Â Apotek Kimia Farma Stop Penjualan Obat Sirop
Sementara, H Fauzi, pemilik apotik yang cukup terkenal di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, yang baru berhasil di kontak via telepon seluler tadi (Rabu, 26/10), mengatakan bahwa pihaknya sudah diberi arahan terkait hal ini.
“Dari zoom meeting yang kami ikuti beberapa hari lalu, dengan pihak Kemenkes, BPOM, organisasi tenaga kesehatan dan lain-lain, ada beberapa opsi yang sedang ditempuh. kami bersyukur atas opsi tersebut. Antara lain, meminta agar Polri tidak menurunkan dulu jajarannya terkait masalah ini, sehingga dapat memberikan ketenangan pelaku usaha,” papar H Fauzi, di tengah kesibukannya sedang berkegiatan di luar Kab Bartim.
Pria yang akrab disapa “Haji Ipau” itu menambahkan, jika saat ini, pemberlakuan penghentian sementara, diberlakukan secara sama. Tidak hanya di apotek, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat lain, namun sampai ke swalayan, mini market, dan sebagainya, yang menjual obat sediaan sirup.
“Otomatis, sementara kami tidak menerima resep obat sirup. Semua stok yang masih belum terjual, kami simpan dan amankan. Sampai kemudian ada kepastian, karena nanti, setelah industri farmasi melakukan uji, akan dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” lanjut H Fauzi.
Adapun beberapa jenis sirup yang tidak berani dijualnya, antara lain adalah Termorex, Flurin DMP, dan Unibebi Cough Syrup.
Baca juga :Â Dokter, Apotek dan Toko Obat Masih Jual Obat Sirop Bakal Disanksi
Namun demikian, H Ipau mengisyaratkan tidak banyak yang ‘ditariknya’ sendiri. Namun berdasarkan informasi dari Kepala BPOM RI nomor HM 01.1.2.10.22.173 yang diterima dia dan rekan-rekannya, baru saja melalui siaran pers, ada beberapa produk yang dinyatakan aman dan bisa dijual asal sesuai aturan pemakaian.
“Salah satunya, adalah pernyataan hasil pengawasan BPOM RI terkait sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, politielon glikol, sarbitol dan/atau gliserin/gliserol. Jumlahnya ada 23 produk. Semuanya dijamin aman,” tambah lelaki yang juga dipandang, lantaran merupakan tokoh masyarakat itu. [Red]
Discussion about this post