Kalteng Today – Palangka Raya, – Komunitas atau Aliansi Hapakat Bawi Manggatang Tarung yang tergabung dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kota Palangka Raya mengeluarkan keterangan tertulis ( rilis) terkait dengan peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) yang jatuh pada, Senin, 8 Maret 2021 .
Menurut Koordinator, Tri Oktafiani menjelaskan HPI tersebut merupakan momentum tahunan, sebagai bentuk solidaritas terhadap kaum perempuan di seluruh dunia.
“Sejarah HPI didasari dari perjuangan para buruh tekstil perempuan dan para pendukungnya, yang melakukan demonstrasi dan menuntut perbaikan jam kerja, kondisi kerja, kenaikan upah, dan kesejahteraan yang dilakukan pada tanggal 8 Maret 1957,di New York, Amerika Serikat,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (9/3).
Selain itu, segala perjuangan tersebut menurut pihaknya diadopsi oleh pemerintah Indonesia dan dituangkan dalam Undang – Undang No.7 Tahun 1984. Akan tetapi, hal tersebut tidak optimal dilaksanakan oleh pemerintah itu sendiri.
“Sistem negara dan sistem sosial terus membuat perempuan kehilangan kuasa atas dirinya. Meski nyatanya peran perempuan sangat signifikan, bukan hanya dalam ruang domestik, tapi juga dalam ruang produksi dan publik. Akan akan tetapi, perempuan terus dipinggirkan dalam level – level strategis, dan secara otomatis kepentingan dan persoalan perempuan tidak dilihat secara khusus dan bahkan diabaikan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ani menerangkan kapitalisme juga salah satu bentuk musuh perempuan yang kini merugikan, terlebih negara saat ini menurutnya melegitimasi perkembangannya, sehingga berdampak pada perampasan sumber – sumber kehidupan masyarakat.
“Kondisi demikian memberi dampak langsung kepada langgengnya penindasan terhadap perempuan pada setiap ranah dan identitasnya. Seperti contohnya perempuan saat ini sangat sulit mengelola hutan, terkhusus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kerajinan tangan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyinggung persoalan yang terjadi di Bumi Tambun Bungai, yakni kehilangannya sumber kehidupan, yakni hutannya. Belum lagi tingginya angka pernikahan dibawah umur, kematian saat melahirkan dan terlebih lagi cukup banyak kaum perempuan yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL).
“Hal – hal tersebut yang membuat kita harus tetap memperingati HPI, serta meneruskan perjuangan perempuan. Karena semua itu membuat para perempuan kehilangan atas kontrol atas kontrol dan sumber daya alam, terlebih ditengah Pandemi Covid – 19 ini, yang dirasa menambah penderitaan,” jelasnya.
Baca Juga : Sekda Kalteng Hadiri Peluncuran 3 Aplikasi Polda Kalteng
Pihaknya juga menyampaikan tuntutan, yakni menuntut tanggung jawab negara, baik ekonomi, budaya serta pendidikan, secara merata dan sungguh – sungguh dalam mengatasi pandemi Covid – 19, serta bencana yang terjadi di Kalteng.
Pihaknya juga meminta untuk pemerintah menindak tegas dan mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hak – hak dasar, dan kekerasan terhadap perempuan. Kemudian memberikan jaminan dan perlindungan bagi perempuan.
“Berikan juga cuti haid dan melahirkan, sesuai UU tanpa syarat. Kemudian segera sahkan RUU PKS, RUU Pekerja rumah tangga, Masyarakat Hukum Adat, serta selesaikan aturan turunan UU perlindungan pekerja migran Indonesia. Hentikan intimidasi dan pembungkaman demokrasi terhadap gerakan perempuan, serta cabut UU Cipta Kerja,” tukasnya
Adapun aliansi tersebut tergabung dari Walhi Kalteng, Progress, SP Mamut Menteng, Seruni Kalteng, GMNI Cabang Palangka Raya, DPD GPM Kalteng, DPC GSNI Palangka Raya, Kohati Palangka Raya, dan Bunda Sehati. [Red]
Discussion about this post