kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masih adanya dinamika tentang ketersediaan minyak goreng di pasaran yang saat ini terbatas, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta wajib melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan distributor minyak goreng.
Bahkan untuk memperoleh kesepahaman satu dengan lainnya, Pemko Palangka Raya diminta berdialog melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para distributor minyak goreng.
“Kita lihat dahulu masalahnya apa sih dari distributor minyak goreng, terkait berkurangnya edaran minyak goreng, demi menjaga kestabilan peredaran minyak goreng di Kota Cantik,” katanya, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga :Â Bulog Operasi Pasar Untuk Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng,
Dijelaskannya, apabila dalam kegiatan sidak atau pengawas kepada distributor minyak ada ditemukan upaya penimbunan dari distributor. Maka harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan berlarut-larut.
Dengan dijalinnya kerjasama yang baik dengan pemerintah, Politikus Partai PDI Perjuangan ini percaya, permasalahan dinamika minyak goreng secara perlahan berangsur-angsur bisa ditangani dan edarannya pun dapat kembali normal.
Baca Juga :Â Jelang Ramadhan, Peredaran Minyak Goreng di Pedesaan Masih Normal
“Saya yakin di Kota Palangka Raya asal dilakukan pengawasan dengan baik maka masalah berkurangnya edaran minyak goreng ini tentunya bisa diatasi dengan baik dan juga optimal tentunya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post